Kuasa Hukum Sebut Kronologi yang Disampaikan Bharada E Kepada Publik Selama Ini Hanya Rekayasa

8 Agustus 2022, 15:00 WIB
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara /

Jurnal Makassar – Kuasa Hukum Bharada E menyebut apa yang disampaikan Bharada E selama ini di depan publik hanya rekayasa.

“Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelas pun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” kata Deolipa Yumara kuasa hukum Bharada E, 8 Agustus 2022.

Sebelumnya keterangan Bharada E mengatakan bahwa apa yang ia lakukan terhadap Brigadir J merupakan upaya pembelaan diri.

Baca Juga: Profil dan Biodata Putri Candrawati Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Lengkap Umur Hingga Pekerjaanya

“Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua,” lanjut Deolipa Yumara.

Kuasa hukum Bharada E mengatakan bahwa hal ini diungkap Bharada E setelah ia menjadi pengacara barunya.

Kuasa hukumnya juga menambahkan bahwa Bharada E mulai merasa nyaman saat menceritakan kronologisnya dan sempat berserah diri kepada Tuhan.

Baca Juga: Lirik Lagu Ternyata Hanya Kamu Brisia Jodie feat. Stevan Pasaribu yang Viral di Media Sosial

“Akhirnya dia terbuka mata hatinya dan dia mulai plong mulai merasa nyaman, mulai merasa tenteram, dan karena dia berpasrah sama Tuhan, ya sudah” lanjutnya.

Bharada E pun akhirnya mengatakan apa yang sebenarnya terjadi.

“Dia kemudian menceritakan apa yang sebenarnya terjadi melalui hati nuraninya apa yang sebenarnya terjadi pada masa-masa kemarin,” tutur kuasa hukum Bharada E.

Baca Juga: Ini Lokasi Penahanan Empat Polisi yang Diduga Hambat Penanganan Kasus Brigadir J

Kuasa hukum Bharada E menegaskan kembali bahwa apa yang disampaikan kemarin oleh Bharada E adalah scenario. Fakta sebenarnya telah disampaikan kepada penyidik.

“Dia (Bharada E) sudah bilang, ya, kemarin adalah scenario. Sedangkan yang ini adalah yang riil (fakta sebenarnya),” sambungnya.

Selanjutnya adalah penyidik akan mencocokkan keterangan Bharada E dengan data saksi dan bukti-bukti lainnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Alasannya Tidak Bisa Dipublikasikan, Ada Apa?

“Sehingga kemudian dicocokkan oleh penyidik apa yang dia sampaikan dengan data pada saksi dan maupun bukti-bukti yang ada nyatanya autentik akurat,” jelas Deolipa Yumara dilansir dari PMJNews.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler