Ini Lokasi Penahanan Empat Polisi yang Diduga Hambat Penanganan Kasus Brigadir J

- 7 Agustus 2022, 07:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan dukungan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan dukungan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. /tribaratanews.polri.go.id

Jurnal Makassar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menempatkan empat orang polisi di sebuah tempat khusus.

Hal ini karena empat polisi tersebut diduga menghambat proses penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Keempat polisi itu akan ditahan selama 30 hari kedepan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Alasannya Tidak Bisa Dipublikasikan, Ada Apa?

“Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari kedepan,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 4 Agustus 2022.

Baru saja pihak Polri mengungkapkan tempat khusus (patsus) yang menjadi lokasi penahanan keempat anggota polisi itu.

Lokasi penahanannya adalah patsus berada di Provos.

Baca Juga: Bursa Transfer Resmi Ditutup, PSIS Semarang Kontrak Eks PSM Makassar, Mike Ott Diikat PS Barito Putera

“Ya patsus di Provos,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya 6 Agustus 2022 dilansir dari PMJNews.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x