Jurnal Makassar – Proses penanganan kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo sudah mulai menunjukkan titik terang.
Bharada E yang berada di TKP saat Brigadir J meninggal mulai membuka fakta.
Pertama, kuasa hukum Bharada E mengatakan bahwa apa yang disampaikan Bharada E selama ini adalah rekayasa, termasuk keterangan bela paksa.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Bharada E Lakukan Pembunuhan Karena Diperintah
Kedua, melalui kuasa hukumnya, Bharada E akhirnya telah mengatakan faktanya kepada penyidik.
Bharada E pun disebutkan telah mengatakan nama-nama yang diduga terlibat atas tewasnya Brigadir J.
M Burhanuddin, pengacara Bharada E mengatakan kliennya sudah beberapa kali di-BAP terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, baik sebagai saksi atau tersangka.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Kronologi yang Disampaikan Bharada E Kepada Publik Selama Ini Hanya Rekayasa
Ia menambahkan bahwa terdapat perbedaan keterangan antara BAP terdahulu dengan yang terbaru.
M Burhanuddin juga mengatakan bahwa kliennya sudah menyebut beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Iya. Semalam kan udah di BAP. Udah semua disebutin, dijelasin semua di situ," kata Burhanuddin dilansir dari PMJNews.
Baca Juga: Profil dan Biodata Putri Candrawati Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Lengkap Umur Hingga Pekerjaanya
Meski demikian, Burhanuddin tidak menjelaskan secara detail nama-nama yang dimaksud oleh Bharada E.
Hal ini karena untuk kepentingan penyidikan.
“Ah enggak bisa, jangan (disebutkan nama-nama). Nggak boleh. Kan itu kepentingan penyidikan. Belum bisa kita publish,” jelasnya.***