Mahfud MD Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J Mungkin Akan Jadi Dark Number Jika Tidak Dikawal Media dan LSM

9 Agustus 2022, 05:57 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers /PMJNews.com/

Jurnal Makassar – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa scenario tewasnya Brigadir J sudah mulai terungkap berkat bantuan media dan sejumlah LSM (Non Governmental Organization).

Mahfud MD juga menambahkan bahwa pengungkapan scenario ini tidak lepas dari usaha Polri dan arahan Presiden yang tegas.

“Berkat Anda (media) semua, berkat NGO, berkat kesungguhan Polri, berkat arahan Presiden yang tegas, yang dulu sudah diskenariokan sudah terbalik,” ujar Mahfud MD di Istana Kepresidenan pada Senin, 8 Agustus.

Baca Juga: Bharada E Beberkan Nama-nama yang Terlibat Tewasnya Brigadir J

Mahfud MD menyinggung terkait scenario sebelumnya yang mengatakan terjadi insiden baku tembak.

“Dulu kan ada tembak menembak, sekarang nggak ada tembak menembak, yang ada sekarang pembunuhan,” kata Mahfud MD dilansir dari antara.

Mahfud MD pun mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dinilai berjalan cepat karena kasus ini memiliki kode senyap.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Kronologi yang Disampaikan Bharada E Kepada Publik Selama Ini Hanya Rekayasa

Saat ini, Polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Bharada E dan Brigadir RR yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo.

Bharada E dijerat pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 56 KUHP.

Sementara Brigadir RR dijerat dengan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Profil dan Biodata Putri Candrawati Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Lengkap Umur Hingga Pekerjaanya

Mahfud MD menambahkan bahwa kasus tewasnya Brigadir J kemungkinan akan menjadi dark number case jika tidak ada pengawalan dari media dan LSM.

“Dulu jika tidak ada perubahan, mungkin bisa jadi ‘dark number’, perkara yang tidak ada pelakunya. Ini pelakunya sudah ada, korbannya jelas, tinggal memburu saja dan kemudian memberi konstruksi hukum yang jelas,”jelas Mahfud MD.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler