Daftar Partai Politik yang Lolos Verifikasi Untuk Pemilu 2024

15 Agustus 2022, 12:47 WIB
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (kiri), dan Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa (kanan) bertumpu tangan bersama usai melakukan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Partai Golkar, PAN dan PPP telah resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jurnal Makassar – Pendaftaran partai politik yang akan ikut sebagai peserta Pemilu 2024 telah ditutup oleh KPU.

Terdapat 40 partai politik yang mendaftar untuk ikut Pemilu 2024.

Saat ini partai politik yang telah melengkapi dokumen atau terverifikasi baru berjumlah 24 partai.

Baca Juga: PSM Makassar Tumbangkan Kedah FC di Partai Semifinal Piala AFC 2022

“Dari 40 partai politik yang mendaftarkan, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap (Terverifikasi),” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024, Idham Holik pada Senin, 15 Agustus 2022.

Sementara 16 partai politik lainnya masih diperiksa oleh KPU.

“Keenam belas Parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa,” lanjutnya.

Baca Juga: Fantastis, Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp110,4 Triliun, Rp76,6 Triliun untuk KPU

Berikut daftar partai politik yang telah terverifikasi:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

6. Partai NasDem
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Baca Juga: Profil dan Biodata Surya Darmadi Koruptor Rp78 T, Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia

11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Golongan Karya (Golkar)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
19. Partai Buruh
20. Partai Republik

21. Partai Ummat
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
24. Partai Republik Satu

Baca Juga: Profil dan Biodata Brigjen Agus Budiharta Kapuslabfor Bareskrim yang Ditahan di Mako Brimob

Daftar Parpol yang masih dalam tahap pemeriksaan:

1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
5. Partai Beringin Karya (Berkarya)

6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)
8. Partai Karya Republik (PAKAR)
9. Partai Bhineka Indonesia
10. Partai Pandu Bangsa

Baca Juga: Komnas HAM : Ferdy Sambo Mengaku Sebagai Aktor Utama dan Rekayasa Kematian Brigadir J

11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
12. Partai Masyumi
13. Partai Damai Kasih Bangsa
14. Partai Kongres
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan.***

Editor: Irsal Masudi

Tags

Terkini

Terpopuler