PPKM Darurat Jawa Bali Ditiadakan, Diganti PPKM Level 3-4 Lengkap Pembagian Wilayahnya

- 21 Juli 2021, 16:02 WIB
Berdasarkan Inmendagri yang dikeluarkan pada Selasa, 20 Juli 2021, pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat dan Mikro, melainkan PPKM Level 3 dan 4.
Berdasarkan Inmendagri yang dikeluarkan pada Selasa, 20 Juli 2021, pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat dan Mikro, melainkan PPKM Level 3 dan 4. /Antara/

Jurnal Makassar - Pemerintah secara resmi meniadakan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali.

PPKM Darurat Jawa dan Bali saat ini sudah ditiadakan dan diganti PPKM Level 3 dan 4, hal tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021.

Instruksi yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terkait kebijakan yang mengatur tentang perpanjangan PPKM tersebut.

Baca Juga: Resmi, PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021

Kemudian, berdasarkan Inmendagri yang dikeluarkan pada Selasa, 20 Juli 2021, pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat dan Mikro, melainkan PPKM Level 3 dan 4.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk memperkuat pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 (empat) Covid-19 Di Wilayah Jawa dan Bali,” demikian kutipan Inmendagri tersebut.

Adapun wilayah yang berada dalam PPKM Level 4 antara lain di Provinsi Sumatera Utara adalah Kota Medan, Sumatera Barat adalah Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang.

Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Warga Jakarta bisa Putihkan Denda Pajak Kendaraan

Selain itu, Kepulauan Riau adalah Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang, Lampung yaitu Kota Bandar Lampung. Lalu Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak dan Kota Singkawang. Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang.

Selanjutnya, termasuk wilayah Nusa Tenggara Barat yaitu Kota Mataram, Papua Barat yaitu Kabupaten Manokwari, dan Kota Sorong.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x