Kemenag Kucurkan Anggaran Rp169 Miliar Untuk Meringankan Beban UKT Mahasiswa PTKIN

- 25 Agustus 2021, 12:41 WIB
Kemenag Kucurkan Anggaran Rp169 Miliar Untuk Bantu Ringankan UKT Mahasiswa Terdampak Pandemi
Kemenag Kucurkan Anggaran Rp169 Miliar Untuk Bantu Ringankan UKT Mahasiswa Terdampak Pandemi /Kemenag

Jurnal Makassar – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengucurkan anggaran Rp169 Miliar untuk meringankan beban UKT mahasiswa di tengah pandemi covid-19.

Pemberian keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tersebut diberikan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) binaan Kemenag.

Keringanan UKT yang diberikan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas tersebar di 58 PTKIN.

Baca Juga: Cek Syarat dan Pencairan Bantuan UKT Kemendikbudristek Sebesar Rp2,4 Juta Melalui Laman Resmi kemdikbud.go.id

Sebaran dari 58 PTKIN tersebut terdiri dari 24 Universitas Islam Negeri (UIN), 29 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

“Tahun ini PTKIN telah memberikan keringanan UKT untuk mahasiswa sebesar Rp169 Miliar, ujar Menag pada 23 Agustus 2021 di Jakarta.

Dilansir dari kemenag.go.id, pemberian keringanan UKT sebanyak dua semester, untuk semester genap tepatnya di Februari, dan semester ganjil di bulan Agustus 2021.

Baca Juga: Siap-siap, Kemendikbudristek akan Beri Bantuan UKT Mahasiswa Bisa Dapat Hingga Rp2,4 Juta

Keringanan UKT tersebut terbagi dalam dua jenis, yakni penurunan UKT satu tingkat di bawahnya atau pengurangan UKT dengan rentan 10 persen hingga 100 persen.

“Selama tahun anggaran 2021, terdapat 6.559 mahasiswa PTKIN yang menerima keringanan UKT hingga 100 persen,” tutur Yaqut, dilansir dari kemenag.go.id.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x