Jurnal Makassar – Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk dapat Bantuan Sosial (Bansos) cukup dengan mengunjungi laman resmi dari pemerintah yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos dihadirkan pemerintah berbeda-beda kepada setiap penerima manfaat, terhitung dari Program Keluarga harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta jenis bantuan lainnya.
Bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdapat berupa bantuan sebagai jaminan sosial maupun dengan perlindungan sosial.
Baca Juga: Dapatkan Bantuan Kuota Hingga 15 GB di Bulan September 2021, Hanya Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Dari segi bentuk yang didapatkan oleh masyarakat dalam penerimaan bansos pun tidak hanya satu jenis saja.
Terdapat bantuan sosial yang diberikan berupa barang, dan terdapat juga uang.
Perbedaan tersebut dilihat dari motif bantuan sosial yang telah dirancang oleh pemerintah sesuai dengan program dan kebutuhan masyarakat sendiri.
Untuk memastikan bantuan sosial yang didapat oleh masyarakat, simak cara cek penerima bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Bansos BST Tahap 7 dan Tahap 8 Jakarta Segera Cair, Login ke corona.jakarta.go.id
1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser menggunakan HP Android.
2. Masukkan data wilayah Penerima Manfaat (PM).
3. Kemudian pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, Desa, sesuai alamat anda.
4. Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Silahkan ketik huruf yang diminta (huruf Captcha) yang tersedia.
6. Kemudian klik cari data hingga muncul data jenis bansos sesuai yang diterima.