Jurnal Makassar – Pemerintah melalui berbagai program memberikan Bantuan Sosial kepada masyarakat yang membutuhkan hingga september mendatang.
Dengan adanya bantuan sosial tersebut, mampu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
Sasaran penerima bantuan tersebut adalah masyarakat yang kurang mampu dan memenuhi syarat penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Tetapkan 2 September 2021 Ujian SKD CPNS dan PPPK 2021 Dimulai, Begini Penjelasan BKN Selengkapnya
Berbagai bentuk dan jenis bantuan sosial yang dicairkan pemerintah yang berupa barang maupun berbentuk tunai uang.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Beberapa jenis bantuan sosial bagi KPM PKH, BPNT, maupun BST yang tetap dicairkan pemerintah hingga bulan depan.
Baca Juga: Dapatkan Bantuan Kuota Hingga 15 GB di Bulan September 2021, Hanya Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Simak berikut ini, bantuan sosial yang kembali dicairkan pemerintah dari Agustus hingga September mendatang.
Pertama, Bantuan Subsidi Upah (BSU), BLT subsidi gaji akan segera dicairkan oleh pemerintah kepada para KPM bansos.