Sempat Dilarang, Kini WNI Diperboehkan Masuk ke Arab Saudi

- 26 Agustus 2021, 14:26 WIB
Pemerintah Arab Saudi buka kembali izin Warga Asing masuk di negaranya
Pemerintah Arab Saudi buka kembali izin Warga Asing masuk di negaranya /Foto: Reuters/ Saudi Press Agency//

Untuk jenis vaksin, Kementerian Kesehatan Arab Saudi akhirnya menyetujui penggunaan dua vaksin Covid-19, Sinovac dan Sinopharm.

Meski demikian para turis tersebut harus disuntik booster atau satu dosis vaksin tambahan, menggunakan satu dari empat jenis vaksin yang sudah digunakan di Arab Saudi. Keempat jenis vaksin itu adalah AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Kartu Prakerja Gelombang 19 Telah Dibuka, Akses prakerja.go.id Sekarang Juga

Berdasarkan keterangan dari situs resmi e-Visa Arab Saudi, warga asing yang datang ke Arab Saudi diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes negatif PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan warga asing untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi dari otoritas kesehatan resmi dari negara asal pengunjung.

Otoritas Arab Saudi tidak memberikan syarat karantina bagi warga negara asing.

Arab Saudi memang mempercepat pemberian vaksin Covid-19 bagi masyarakat. Bagi penyintas Covid-19, mereka harus segera menerima dua dosis vaksin.

Baca Juga: BST Rp 600 Ribu Cair Akhir Agustus 2021, Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Dosis pertama bagi penyintas diberikan setidaknya 10 hari setelah terinfeksi, sedangkan dosis kedua diberikan setidaknya tiga minggu setelahnya.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah