Untuk mengklaim bantuan PIP tersebut, dokumen seperti KKS, KK, Akta Kelahiran, SKTM, Rapor Sekolah, Surat Pemberitahuan Penerima BSM dari kepala sekolah.
Baca Juga: Bantuan PIP/KIP Menyasar 4 Kategori Penerima, Apakah Anda Termasuk?
Besara Dana Program Indonesia Pintar PIP mulai Rp450.000 hingga Rp1 juta yang dapat digunakan untuk mengurangi beban masyarakat dalam dunia pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku dan biaya transportasi.