Segera Login pip.kemdikbud.go.id dan Daftar Bantuan Program Indonesia Pintar PIP Dapatkan Hingga Rp1 Juta

- 27 Agustus 2021, 10:35 WIB
Program Indonesia Pintar (PIP) 2021.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2021. /Indonesia Pintar Kemdikbud

Jurnal Makassar - Berikut ini penjelasan cara daftar Bantuan Program Indonesia Pintar PIP Rp1 Juta Untuk Pelajar.

Pemerintah memberikan bantuan kepada pelajar selama masa pandemi Covid-19 melalui Program Indonesia Pintar PIP.

Program Indonesia Pintar PIP diperuntukkan kepada keluarga/masyarakat yang kurang mampu dalam mengakses biaya pendidikan.

Baca Juga: Bansos BST Tahap 7 dan Tahap 8 Sudah Cair ? Akses Segera cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara daftar Program Indonesia Pintar PIP via pip.kemdikbud.go.id

Pertama, peserta didik diharapkan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sekolah.

Kedua, apabila tidak memiliki KKS, maka diharapkan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kelurahan/Desa setempat.

Baca Juga: Cek Syarat Penerima BPUM BLT UMKM di Link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id

Ketiga, ketika telah memiliki SKTM atau KKS, daftarkan segera ke pihak sekolah terdekat.

Keempat, pihak sekolah akan mengusulkan nama peserta didik yang mendaftar untuk segera didaftarkan menjadi calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke Direktorat yang terkait.

Untuk mengklaim bantuan PIP tersebut, dokumen seperti KKS, KK, Akta Kelahiran, SKTM, Rapor Sekolah, Surat Pemberitahuan Penerima BSM dari kepala sekolah.

Baca Juga: Bantuan PIP/KIP Menyasar 4 Kategori Penerima, Apakah Anda Termasuk?

Besara Dana Program Indonesia Pintar PIP mulai Rp450.000 hingga Rp1 juta yang dapat digunakan untuk mengurangi beban masyarakat dalam dunia pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku dan biaya transportasi.

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah