Bupati Probolinggo Terjaring OTT KPK Bersama Suaminya, Diduga Maling Uang Rakyat

- 30 Agustus 2021, 11:45 WIB
 Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari diatangkap KPK.
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari diatangkap KPK. /Humas Kabupaten Probolinggo/Pikiran Rakyat

Jurnal Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin, 30 Agustus 2021.

Dalam OTT yang dilakukan di daerah Probolinggo, Jawa Timur tersebut KPK mengamankan sejumlah pejabat termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Puput Tantriana Sari dikabarkan ditangkap bersama suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Dicairkan Pemerintah September ini, Dapatkan Rp1,8 Juta

Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin yang juga mantan Bupati Probolinggo tersebut terjaring KPK terkait dugaan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bupati Probolinggo tersebut diduga menerima suap berkaitan dengan jual beli jabatan kepala desa.

Baca Juga: Bhayangkara FC Unggul Atas Persiraja Banda Aceh Pada Pekan Ke-3 BRI Liga 1

Rencananya terduga Maling Uang Rakyat akan dibawa ke Markas KPK, Jakarta siang ini.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih bekerja dan perkembangan kasus ini akan disampaikan lebih lanjut.

KPK akan memberikan informasi dan perkembangan terkait kasus yang melibatkan Bupati dan Mantan Bupati Probolinggo tersebut.

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x