TNI Resmi Hapuskan Tes Keperawanan bagi Calon Anggota Kowad

- 1 September 2021, 17:59 WIB
Tes Keperawanan Sudah Ditiadakan di 2021
Tes Keperawanan Sudah Ditiadakan di 2021 /Dokumentasi TNI AU

Jurnal Makassar - Aturan baru akan diberlakukan jika ingin brgabung sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) AD.

Salah satu aturan baru yang diberlakukan akan menyasar bagi pelamar perempuan.

Jika aturan sebelumnya, tes keperwanan perempuan menjadi salah satu penilaian dalam uji pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: BRI Micro and SME Index: Berkat Vaksinasi dan Penerapan Prokes Kondisi UMKM Membaik di kuartal II tahun 2021

Dengan adanya aturan aru ini, maka tes keperawanan dihapuskan atau tidak diberlakukan.

Seperti dikutip Jurnal Makassar dari PMJ News, aturan baru atau petunjuk teknis berkenaan pemeriksaan kesehatan atau uji badan bagi calon Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). Dalam aturan baru tersebut, tes keperawanan dihapus.

"Sudah dituangkan ke dalam penyempurnaan juknis pemeriksaan kesehatan uji badan TNI AD nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 202. Nah ini referensi yang terbaru," terang Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayjen Budiman dalam diskusi virtual, di Jakarta, Rabu 1 September 2021.

Dengan aturan itu, Budiman memastikan tes keperawanan tidak lagi dilakukan bagi para calon Kowad. Kata hymen atau selaput dara juga dihilangkan dari formulir pemeriksaan.

Baca Juga: Daftar Drama Korea Terbaru September 2021, Lengkap Jadwal Tayang, Sinopsis, hingga Pemainnya

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x