"Kata-kata hymen atau selaput dara dihilangkan dalam formulir pemeriksaan uji badan," tegasnya.
Lebih jauh, Budiman menuturkan, bila ada kondisi khusus atau kelainan yang disebut dengan hymen inverporata, pihaknya akan mengambil tindakan.
Hymen inverporata merupakan kondisi selaput dara tak berlubang yang mampu menyebabkan darah menstruasi menumpuk.
"Dan harus ditolong, artinya diberi lubang, hanya itu saja. Tapi itu pun kalau ditemukan," sambungnya.
Selanjutnya, pihaknya juga menghargai privasi saat pemeriksaan terhadap calon Kowad. Salah satunya membatasi jumlah orang di ruang pemeriksaan yang hanya terdiri dari dokter obgyn, satu orang bidan, dan calon yang akan diperiksa.
Penghapusan tes keperawanan bagi calon Kowad juga menjadi bentuk penyetaraan antara bagi laki-laki dan perempuan.
"Kesetaraan antara calon laki laki dan perempuan adalah mencapai hak yang sama, kesempatan yang sama, pangkat yang sama, karier yang sama," sambungnya.
Tak hanya calon Kowad, Budiman menyebut pemeriksaan hymen juga tak lagi berlaku bagi para calon istri prajurit TNI AD.
"Untuk tidak ada lagi pemeriksaan hymen atau keperawanan pada calon istri prajurit. Untuk calon tentara saja tidak diperlukan, apalagi untuk calon istri," urainya melanjutkan.