KPU Usulkan Pemilu Nasional Digelar Tanggal 21 Februari 2024

- 6 September 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Pixabay/mohamed_hassan/

Jurnal Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan tanggal digelarnya pesta demokrasi lima tahunan.

KPU mengusulkan kepada Komisi II DPR RI agar pelaksanan Pemilihan umum atau Pemilu Nasoinal dihelat 21 Februari 2024.

Dikutip Jurnal Makassar dari PMJ News, Ususaln tersebut diajukan dengan berbagai pertimbangan.

Tanggal pemilihan umum (Pemilu) nasional 2024 sudah diusulkan digelar pada 21 Februari 2024.

Baca Juga: Jadwal Cair KJP Plus Bulan September 2021 Sudah Ada?, Pantau Laman kjp.jakarta.go.id

Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menjelaskan alasan memilih tanggal itu untuk penyelenggaraan pemilu nasional.

"Diselenggarakan pada 21 Februari tahun 2024 tentu dengan mempertimbangkan, memberikan waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan hasil pemilu dengan jadwal pencalonan pemilihan," ujarnya, dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 6 September 2021.

Pertimbangan lainnya yaitu KPU juga memperhatikan beban kerja dari badan ad hoc KPU.

Selanjutnya, agar hari pemungutan suara tidak bertepatan pada kegiatan keagamaan.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x