Anggota Baleg DPR RI Tamanuri Bahas Rencana Undang-Undang Perubahan Tapal Batas Provinsi di Sulawesi

- 21 September 2021, 18:10 WIB
Pembahasan kondisi geografis dan bentang alam pulau Sulawesi berdasarkan peta mulai dari luas, lembah, gunung hingga pantai
Pembahasan kondisi geografis dan bentang alam pulau Sulawesi berdasarkan peta mulai dari luas, lembah, gunung hingga pantai /Tangkap layar Youtube/Arifiantom

Jurnal Makassar – Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, yakni Tamanuri memberi penekanan agar diadakan pembahasan lanjut terkait batas-batas wilayah di empat provinsi wilayah Sulawesi.

Adapun provinsi yang dimaksud adalah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.

Tamanuri mengungkapkan bahwa pengaturan batas-batas wilayah tersebut dibutuhkan untuk mencegah terjadinya konflik di masa yang akan datang.

Baca Juga: Air Terjun Takapala,Wisata Alam Populer di Sulawesi Selatan

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa mengenai tapal batas wilayah yang dimaksud sudah mengalami perubahan.

“Dulu kali-nya besar, belum dangkal, sekarang sudah (dangkal) yang tadinya mungkin batasnya adalah yang terdalam di kali itu. Nah, ini juga perlu perubahan-perubahan," ujarnya dikutip dari laman resmi DPR RI.

Ungkapan Tamanuri tersebut disuarakan di dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi RUU tentang Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah pada 21 September 2021.

Baca Juga: Hanya Kriteria Ini Bisa Dapat BST Kemensos Rp600 Ribu yang Kembali Cair Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI lainnya, yakni Firman Soebagyo mengungkapan bahwa penyusunan RUU terkait empat provinsi di Sulawesi adalah sejarah baru.

Firman berpendapat bahwa RUU tersebut tidak sampai memutuskan mata rantai sejarah terbentuknya provinsi yang dimaksud sebelumnya.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x