Mulai Tahun 2022 Beli Tabung Gas Elpiji Harus Pakai Kartu Sembako, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

- 26 September 2021, 13:48 WIB
Daftar Kartu Sembako Bisa Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Begini Syarat dan Cara pendaftarannya/IG @tabung_gas_elpiji
Daftar Kartu Sembako Bisa Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Begini Syarat dan Cara pendaftarannya/IG @tabung_gas_elpiji /

Jurnal Makassar - Pada tahun 2022 mendatang pemerintah berencana membatasi penjualan tabung gas elpiji 3Kg hanya untuk pemegang Kartu Sembako.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 24 Agustus 2021.

"Kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas,” jelas Sri Mulyani.

 

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Simak Syaratnya dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Lantas bagaimana cara mendapatkan kartu sembako tersebut ? Simak jawabannya diartikel ini.

Kartu sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah kartu yang dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah/masyarakat miskin.

 Kartu Sembako hanya diberikan kepada warga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Tersisa 4 Hari, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Berikut ini cara mendapatkan Kartu Sembako.

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah