Siapa Saja yang Berhak Dapat Kartu Sembako dan Bagaimana Cara Mendapatkannya? Berikut Penjelasannya

- 29 September 2021, 06:13 WIB
Ilustrasi kartu sembako KPM bansos sembako BPNT yang cair September 2021, cara cek nama penerima bantuan di link dan aplikasi.
Ilustrasi kartu sembako KPM bansos sembako BPNT yang cair September 2021, cara cek nama penerima bantuan di link dan aplikasi. /instagram.com/@kemensosri

 

Jurnal Makassar - Untuk membeli tabung gas elpiji 3kg perlu menggunakan kartu sembako, peraturan tersebut akan mulai berlaku pada tahun 2022.

Bagaimana cara mendapat kartu sembako dan siapa saja yang berhak mendapatkannya? Simak penjelasannya berikut ini.

Pemerintah berencana membatasi penjualan tabung gas elpiji 3kg hanya untuk pemegang Kartu Sembako.

Baca Juga: Mulai Tahun 2022 Beli Tabung Gas Elpiji Harus Pakai Kartu Sembako, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu.

"Kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat,"

"secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," jelas Sri Mulyani, Selasa 24 Agustus 2021.

Kartu sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah kartu yang dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah/masyarakat miskin.

Baca Juga: Jadwal dan link live streaming BRI Liga 1 Rabu 29 September 2021, Ada Persipura vs Arema FC

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah