Jurnal Makassar - Jadilah penerima bansos sembako BNPT, perhatikan kriteria penerima BPNT dan daftar melalui aplikasi cek Bansos.
Bansos Sembako BPNT merupakan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah melalui Kemensos kepada sejumlah masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima.
Adapun jumlah besaran yang akan didapatkan oleh penerima Bansos Sembako BPNT yakni bantuan senilai Rp 200 ribu per bulan.
Baca Juga: Beli Tabung Gas Elpiji 3 Kg Tahun 2022 Wajib Pakai Kartu Sembako?, Daftar Melalui Cara Ini
Pada tahun 2021, Bansos Sembako BPNT sudah disalurkan sejak Januari dan akan berlangsung hingga Desember.
Sebelum melakukan pendaftaran melalui aplikasi cek Bansos, calon penerima harus memastikan telah memenuhi syarat dan kriteria penerima Bansos Sembako BPNT.
Perlu dicatat, penerima Bansos Sembako BPNT adalah masyarakat yang termasuk golongan miskin dan rentan miskin, sekaligus terdampak Pandemi Covid-19.
Baca Juga: 6 Sebab Pekerja Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BSU, Bisa Lapor BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu, penerima Bansos Sembako BPNT juga harus memiliki KKS, atau Kartu Keluarga Sejahtera.