BST akan Dihentikan, Tapi PKH dan Bansos Sembako BPNT Tetap Disalurkan, Kenapa?

- 29 September 2021, 20:43 WIB
Bansos PKH, BST dan BPNT Bagi Terdampak COVID-19 Dilanjutkan Hingga 2022, Pemerintah Siapkan Dana Rp74,08 Triliun / pexels.com-ahsanjaya
Bansos PKH, BST dan BPNT Bagi Terdampak COVID-19 Dilanjutkan Hingga 2022, Pemerintah Siapkan Dana Rp74,08 Triliun / pexels.com-ahsanjaya /

Jurnal Makassar - BST belum tentu terus diadakan, tapi Bansos Sembako BPNT tetap disalurkan, simak penjelasannya dalam artikel ini.

BST, PKH, dan Bansos Sembako BPNT adalah Bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos.

Meski demikian, BST belum tentu tersu diadakan, sementara menurut rencana Kemensos, PKH dan Bansos Sembako BNPT akan tetap disalurkan.

Baca Juga: Bansos Apa Saja yang Cair Tahun 2022 Mendatang? Simak Ulasannya

Seperti yang dilansir dari laman berita resmi Kemensos. Bahwa Kemensos memiliki 2 jenis Bansos, yakni Bansos khusus dan Bansos reguler.

Bansos khusus yang didalamnya termasuk adalah BST merupakan bantuan sosial yang dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen.

Situasi darurat yang dimaksud adalah semisal Pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat karena adanya PPKM.

Baca Juga: Jadilah Penerima Bansos Sembako BPNT, Perhatikan Kriteria dan Daftar Melalui Aplikasi Ini

Oleh karena itu, BST belum tentu terus diadakan oleh pemerintah melalui Kemensos, pasalnya BST diadakan apabila dalam situasi kedaruratan menurut pemerintah.

Sementara itu, berbeda dengan Bansos khusus, Bansos reguler dalam rencana Kemensos akan tetap disalurkan melakukan bank Himbara.

Bansos khusus yang di dalamnya termasuk PKH dan Bansos Sembako BPNT, merupakan bantuan yang ditujukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.

Baca Juga: 6 Sebab Pekerja Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BSU, Bisa Lapor BPJS Ketenagakerjaan

"PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi," ungkap Mensos dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id.

Kabarnya, tahun 2022, Kemensos melanjutkan Bansos PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 T dengan menargetkan 10 juta KPM penerima PKH.

Terkait penyalurannya, PKH akan disalurkan dalam 4 tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober melalui bank Himbara.

Sedangkan Bansos Sembako BPNT, Kemensos menyediakan anggaran sebesar Rp 45,12 T untuk 18,8 juta KPM.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair, Ini 6 Sebab Pekerja Belum Dapat BLT Subsidi Gaji, Segera Lapor BPJS Ketenagakerjaan

Menyangkut penyaluran Bansos Sembako BPNT, penyaluran akan dilakukan setiap bulan selama periode Januari sampai dengan Desember 2021.

Adapun besaran yang akan disalurkan kepada setiap KPM penerima Bansos Sembako BPNT adalah senilai Rp 200 ribu per bulan, melalui bank Himbara.

Itulah informasi dan penjelasan tentang BST yang belum tentu terus diadakan dan PKH serta Bansos Sembako BPNT yang akan terus disalurkan berdasarkan informasi dari Kemensos.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah