Dilansir dari laman resmi Kemenko Perekonoman bahwa kouta BLT UMKM BPUM telah terisi dengan jumlah 12,8 juta Pemilik Usaha, tiap usaha mendapat Rp1,2 juta.
“Tercatat bahwa realisasi BPUM telah disalurkan kepada 12,8 juta usaha mikro dengan masing-masing nilai bantuan sebesar Rp1,2 juta,” tulis Kemenko Perekonomian.
Jadi dapat disimpulkan Kouta telah terpenuhi dan BLT UMKM BPUM pada Oktober 2021 tidak akan dicairkan lagi.
Demikian penjelasan Jadwal Cair BLT UMKM Rp1,2 Juta Oktober 2021 Ini?, PANTAU eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.***