Jurnal Makassar - Puluhan warga Desa Campa lakukan aksi protes depan kantor Desa Campa pada 12 Oktober 2021.
Aksi protes tersebut berlangsung pukul 09:00-14:00 WITA depan kantor Desa Campa, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Provinsi NTB.
Aksi yang dipelopori masyarakat tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Campa Menggugat, mendatangi kantor desa untuk menyampaikan aspirasi dan beberapa tuntutan.
Unjuk rasa yang dilangsungkan pada hari Selasa tersebut, meminta pemerintah setempat agar lebih terbuka dan mengedepankan perhatian dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa Campa.
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Campa menilai, pemerintah desa Campa abai dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban sebagai pemerintah kepada masyarakat setempat.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Campa Menggugat, Tris Wahyudin menuturkan, tanggung jawab setiap instansi pemerintahan adalah keterbukaan serta pertanggungjawaban kinerja dalam waktu yang telah ditentukan, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Pasal 27.
Baca Juga: Liga 2 Indonesia: PSIM Yogyakarta Raih Hasil Imbang dengan Persis Solo
"Tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat menjadi poin yang krusial bagi pemerintah. Sebab segala tindak tanduk pemerintah, dasarnya adalah masyarakat. Dan itu mesti dikembalikan kepada masyarakat," ujar Tris kepada wartawan jurnalmakassar.com melalui via WhatsApp.