Adapun cara cairakan BST Kemensos Rp600 Ribu melalui Kantor Pos sebagai berikut:
1. Membawa Syarat Dokumen Pencairan BSTdi Ketua RT/RW
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Ambil nomor antrean setelah tiba di Kantor Pos
5. Setelah itu serahkan semua berkas kepada petugas loket Pos
6. Selanjutnya, petugas loket Posakan mennprosesnya
7. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp600 ribu akan langsung diterima masyarakat
Penerima yang mencairkan Bansos BST Rp600 Ribu dari Kemensos melalui Kantor Pos wajib mematuhi protokol kesehatan dan bisa diambil kapanpun.
Demikian informasi Pencairan Bansos BST Masih Disalurkan Melalui Kantor Pos Oktober 2021?, Cek Info cekbansos.kemensos.go.id.***