Dikatakan, bahwa top up kartu sembako Rp 300 ribu akan disalurkan ke 35/kota kabupaten.
Berikut cara cek Kartu Sembako di dtks.kemensos.go.id.
1. Buka laman DTKS https://dtks.kemensos.go.id/
2. Klik menu Daftar Ruta (rumah tangga) DTKS
3. Filter wilayah dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
4. Masukkan kode keamanan yang tertera pada gambar
5. Klik 'Cari Rumah Tangga' DTKS akan menampilkan daftar rumah tangga yang terdaftar sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan
6. Cari nama kepala rumah tangga, kemudian lihat pada kolom kepesertaan yang berada di sebelah kanan.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos sembako, status BSP akan tertulis 'YA'.
Sebagai catatan, kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.
CARA DAFTAR DTKS KEMENSOS
1. Warga mengajukan diri melalui pejabat RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.
2. Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
Baca Juga: Pemilik Kartu Sembako Dapat Top Up Bansos Rp 300 Ribu, Cara Cek dan Daftar DTKS Kemensos