Akses Link dtks.kemensos.go.id, Segera Daftar DTKS Kemensos Dapatkan Top Up Bansos Rp300 Ribu

- 10 November 2021, 12:24 WIB
Ilustrasi Akses Link dtks.kemensos.go.id, Segera Daftar DTKS Kemensos Dapatkan Top Up Bansos Rp300 Ribu
Ilustrasi Akses Link dtks.kemensos.go.id, Segera Daftar DTKS Kemensos Dapatkan Top Up Bansos Rp300 Ribu /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

2. Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

4. Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Kartu Sembako untuk Dapat Top Up Bansos Rp300 Ribu, Ini Langkah Daftar DTKS Kemensos

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.

6. File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

7. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

8. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.

Pendaftaran DTKS hanya dapat dilakukan secara langsung atau offline.***

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah