Informasi Seputar Pencairan KJP Plus DKI Tahap 2 Anak Sekolah, serta Besaran Diterima Cek di kjp.jakarta.go.id

- 17 November 2021, 15:07 WIB
Tangkap layar jumlah bantuan KJP Plus
Tangkap layar jumlah bantuan KJP Plus /

Perlu juga diketahui bagi siswa yang beruntung mendapatkan KJP Plus DKI Jakarta akan mendapatkan sejumlah uang Pendidikan

Dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk membeli Buku tulis, Buku gambar, Buku pelajaran, Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan, Alat gambar.

Seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka, Seragam sekolah dan kelengkapannya.

Sepatu dan kaos kaki sekolah, Pakaian olahraga sekolah, Seragam pramuka dan kelengkapannya, dan Komputer/Laptop.

Adapun besaran bantuan Pendidikan KJP Plus Tahap 2/2021, sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Top Up Bansos Sejumlah Rp600 Ribu Untuk 28,8 Juta Keluarga, Segera Buka cekbansos.kemensos.go.id

Jenjang SD/MI/SDLB: total alokasi dana perbulan Rp250.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp130.000 ribu.

Pada jenjang SMP/MTs/SMPLB: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp170.000 ribu.

Jenjang SMA/MA/SMALB: total alokasi dana perbulan Rp420.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp290.000 ribu.

Jenjang SMK: total alokasi dana perbulan Rp450.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp240.000 ribu.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah