Ini Informasi KJP Plus Tahap 2 : Jadwal Pencairan Hingga Besaran Dana Untuk Anak Sekolah DKI Jakarta

- 18 November 2021, 11:15 WIB
Tangkap layar jumlah bantuan KJP Plus Tahap 1 dan 2
Tangkap layar jumlah bantuan KJP Plus Tahap 1 dan 2 /

Sebagai tambahan informasi, dana KJP Plus hanya bisa digunakan untuk membeli perlengkapan dan peralatan yang menunjang pendidikan siswa-siswi yang menerima KJP Plus tahap 2.

Adapun besaran dana yang akan didapatkan oleh penerima KJP Plus adalah sebagai berikut :

1. SD/MI/SDLB: total alokasi dana perbulan Rp250.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp130.000 ribu.

2. SMP/MTs/SMPLB: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp170.000 ribu.

3. SMA/MA/SMALB: total alokasi dana perbulan Rp420.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp290.000 ribu.

Baca Juga: Informasi Terbaru KJP Plus Tahap 2 Jadwal Cair, Besaran, Hingga Syarat Penerima

4. SMK: total alokasi dana perbulan Rp450.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp240.000 ribu.

5. PKBM: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu.

Demikian artikel yang memuat informasi mengenai KJP plus tahap 2.***

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x