Belum Dapat Bansos 2021? Simak Cara Menggunakan Fitur Usul Sanggah

- 6 Desember 2021, 18:02 WIB
Ilustrasi Belum Dapat Bansos 2021? Simak Cara Menggunakan Fitur Usul Sanggah
Ilustrasi Belum Dapat Bansos 2021? Simak Cara Menggunakan Fitur Usul Sanggah /Tangkap Layar/Instagram.com/@kemensos_pkh/

Jurnal Makassar - Tahun 2021 segera berakhir namun belum pernah mendapatkan bantuan sosial atau Bansos meski masuk dalam keluarga layak menerima?

Segera cek Fitur Usul Sanggah dari aplikasi Cek Bansos milik kementerian sosial. Melalui fitur ini, penerima yang selama ini tidak dapat bantuan punya kesempatan besar dapat bansos 2021.

Diluncurkan pada Agustus lalu, berikut ini Cara Menggunakan Fitur Usul Sanggah bagi yang Belum Dapat Bansos 2021.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemerintah Cairkan Lagi Bansos Sembako BST Rp300 Ribu Simak Cara Terbaru Mendapatkannya

Fitur Usul Sanggah, membuat masyarakat atau KPM dapat menggunakannya sebagai cara daftar menjadi penerima bantuan dalam program BST Kemensos.

Masyarakat dapat melaporkan atau menyanggah kelayakan penerima bansos.

Jika Anda menemukan kejadian penerima bansos yang tidak tepat sasaran dapat dilaporkan melalui fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Sebelumnya, untuk memaksimalkan proses penyaluran bantuan BST Kemensos telah meluncurkan sebuah aplikasi yang dapat diunduh dan digunakan oleh KPM tersebut adalah 'Cek Bansos'.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Kartu Sembako melalui cekbansos kemensos.go.id

Meski demikian, pihak Kemensos sendiri menyatakan bahwa aplikasi Cek Bansos tersebut belum dapat digunakan di seluruh perangkat.

Melainkan baru dapat digunakan untuk perangkat smartphone Android saja.

Simak berikut cara Menggunakan Fitur Usul Sanggah

  1. Masyarakat atau KPM dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store yang terdapat dalam Play Store.
  2. Jika sudah terunduh, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan menggunakan KTP untuk melengkapi identitas yang diminta.
  3. Kemudian Anda dapat memilih menu Usul Sanggah yang telah disediakan. Dalam menu tersebut, Anda dapat mengusulkan untuk menjadi penerima bantuan.
  4. Lalu, masukkan data yang diminta dalam menu tersebut.
  5. Kemudian pilih bantuan yang akan dipilih seperti BST Kemensos.
  6. Nantinya Anda akan mendapatkan pesan melalui SMS jika setelah verifikasi Anda berhak sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Hore Pengusaha Pariwisata Bisa Dapat Bansos Rp 1,8 Juta Cair Desember

Kemensos sendiri telah menetapkan jumlah total target penerima bantuan yang mencapai 10 juta KPM di seluruh Indonesia.

Namun, hingga kini jumlah penerima yang baru menerima bantuan barh mencapai 9,8 juta KPM.

Jumlah dana yang diberikan mencapai Rp 600 ribu per KPM, sementara bantuan lain yang diberikan yaitu beras 10 kg hasil kerjasama dengan Bulog.

Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima atau belum mendapatkan BST Kemensos, langsung saja gunakan fitur pada aplikasi Cek Bansos yang telah disebutkan agar dapat bantuan.

Baca Juga: Bansos BLT Dana Desa Rp300 Ribu Tahap 3 cair Desember 2021, Segera Cek sid.kemendesa.go.id

Demikian informasi Cara Menggunakan Fitur Usul Sanggah.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x