“Status tersangka saat itu adalah dosen pembimbing korban. Pakaian korban dan beberapa baju dalam juga sudah kita sita sebagai barang bukti,” ungkapnya.
Dilansir dari Forlap Kemendikbud Adhitya Rol Asmi S.Pd, M.Pd merupakan dosen pengajar aktif di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri Indralaya, Program Studi Pendidikan Sejarah.
Adapun riwayat pendidikan Adhitya Rol Asmi yaitu S1 Pendidikan Sejarah Unsri dan S2 Universitas Pendidikan Indonesia.
Adhitya Rol Asmi juga diketahui memegang jabatan sebagai kepala laboratorium sejarah. Namun setelah terbukti bersalah, ia pun diberhentikan dari jabatan fungsionalnya tersebut.
Adhitya Rol Asmi memiliki akun Twitter dengan nama pengguna @adhitya_ra.
Demikian kronologi kasus pelecehan yang menyeret dosen Unsri, Adhitya Rol Asmi.***