BST Tahap 7 dan 8 Bakal Cair 2022? Berikut Daftar Bansos Cair Tahun 2022, Ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan

- 2 Januari 2022, 14:40 WIB
Cara daftar program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.atau JKP,
Cara daftar program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.atau JKP, /Tangkap layar YouTube.com/Kementerian Ketenagakerjaan RI

Lalu, bagaimana dengan BST Kemensos? Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) bisa saja kembali diberikan.

Hal itu bisa saja terjadi ketika situasi dalam keadaan darurat yang mengharuskan pemerintah memberikan bantuan BST.

Baca Juga: Nadeo Argawinata Tampil Memukau, Mampu Melakukan Banyak Penyelamatan Meski Kebobolan Dua Gol

Hanya saja, BST Kemensos yang cair pada 2021 lalu, sengaja didesain pemerintah untuk kebutuhan tertentu, utamanya dalam keadaan darurat yang mengharuskan pemerintah kembali mencairkannya.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Hal tersebut tidak terlepas dari aturan turunan Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah pada dua tahun silam.

Baca Juga: Profil Asnawi Mangkualam Kapten Timnas Indonesia, Mantan Pemain PSM Makassar Merumput di Ansan Greeners

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto menjelaskan, pemerintah akan menerapkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada tahun 2022 ini.

"Mulai bulan Februari 2022, pemerintah akan memberikan Jaminan Kehilangan Pekerjan bagi peserta jaminan sosial," ujar Agus, dikutip dari laman resmi Kemenkopmk.go.id.

Agus Suprapto menjelaskan, program tambahan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dapat membantu dan mengurangi beban penduduk usia produktif yang kehilangan pekerjaan yang sedang dilanda pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah