2. Klik menu Daftar Ruta (rumah tangga) DTKS
3. Filter wilayah dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
4. Masukkan kode keamanan yang tertera pada gambar
5. Klik 'Cari Rumah Tangga' DTKS akan menampilkan daftar rumah tangga yang terdaftar sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan
Baca Juga: Bansos PKH dan Kartu Sembako Tahun 2022 Kapan Cair? Ini Penjelasannya
6. Cari nama kepala rumah tangga, kemudian lihat pada kolom kepesertaan yang berada di sebelah kanan. Jika terdaftar sebagai penerima bansos sembako, status BSP akan tertulis 'YA' Sebagai catatan, kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.
Demikian informasi SELAMAT 18,8 Juta Keluarga Bisa Dapat Kartu Sembako Rp300 Ribu, Bisa Daftar Melalui dtks.kemensos.go.id.***