Jurnal Makassar - Pemerintah akan menyalurkan sejumlah program bantuan sosial pada tahun 2022.
Salah satu program tersebut adalah bansos BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu.
Oleh karena itu, cek syarat penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu berikut ini.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pelaku UMKM akan Terima Bantuan Hingga Rp3,55 juta Tahun 2022, Ayo Daftar
Sebelum itu, perlu diketahui bahwa BLT Dana Desa dikucurkan langsung oleh Kementerian Desa.
Program bansos tersebut merupakan bagian dari rencana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
BLT Dana Desa Rp300 ribu tersebut akan diberikan setiap bulannya kepada warga miskin yang berdomisili di Desa.
Baca Juga: Ini Rekomendasi Kanal Youtube yang Dapat Mengasah Skill Bahasa Inggrismu, Caranya Mudah
Selanjutnya, berikut ini adh syarat penerima BLT Dana Desa 2022 :