Simak Cara Daftar Penerima Bantuan UMKM Tahun 2022, Silahkan Kunjungi Link Ini dan Ikuti Petunjuknya

- 3 Januari 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi Bansos yang akan disalurkan pada 2022
Ilustrasi Bansos yang akan disalurkan pada 2022 /Fariqoh/Kabar Wonosobo

Jurnal Makassar - Kabar gembira bagi sejumlah pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Pasalnya, pemerintah akan kembali mengucurkan bantuan UMKM di tahun 2022.

Oleh karena itu, simak cara dan link daftar penerima bantuan UMKM 2022.

Baca Juga: Bansos BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Awal Tahun 2022, Segera Cek Syarat Penerimanya

Selain itu, ketahui petunjuk sederhana untuk menjadi penerima bantuan UMKM 2022.

Namun sebelum itu, memasuki tahun 2022, masih banyak masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid-19, termasuk diantaranya pelaku UMKM.

Oleh sebab itu, pemerintah dikabarkan kembali akan menyalurkan bantuan bagi pelaku UMKM yang belum diberi kesempatan untuk mendapatkan BPUM 2021.

Baca Juga: Info Transfer Liga 1: Bawa Persis Solo Juara 1, Beto Goncalves Resmi Diperkenal Madura United FC

Selain itu, perlu dicatat, bahwa kendati tidak dalam bentuk BPUM, pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan melalui program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x