Simak Cara Daftar Penerima Bantuan UMKM Tahun 2022, Silahkan Kunjungi Link Ini dan Ikuti Petunjuknya

- 3 Januari 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi Bansos yang akan disalurkan pada 2022
Ilustrasi Bansos yang akan disalurkan pada 2022 /Fariqoh/Kabar Wonosobo

Jurnal Makassar - Kabar gembira bagi sejumlah pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Pasalnya, pemerintah akan kembali mengucurkan bantuan UMKM di tahun 2022.

Oleh karena itu, simak cara dan link daftar penerima bantuan UMKM 2022.

Baca Juga: Bansos BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Awal Tahun 2022, Segera Cek Syarat Penerimanya

Selain itu, ketahui petunjuk sederhana untuk menjadi penerima bantuan UMKM 2022.

Namun sebelum itu, memasuki tahun 2022, masih banyak masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid-19, termasuk diantaranya pelaku UMKM.

Oleh sebab itu, pemerintah dikabarkan kembali akan menyalurkan bantuan bagi pelaku UMKM yang belum diberi kesempatan untuk mendapatkan BPUM 2021.

Baca Juga: Info Transfer Liga 1: Bawa Persis Solo Juara 1, Beto Goncalves Resmi Diperkenal Madura United FC

Selain itu, perlu dicatat, bahwa kendati tidak dalam bentuk BPUM, pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan melalui program Kartu Prakerja.

Mengenai hal tersebut, pelaku UMKM berpeluang mendapatkan bantuan sebesar Rp3,55 juta melalui program Kartu Pra Kerja pada tahun 2022 ini.

Pasalnya, sejauh ini belum ada kabar resmi tentang kelanjutan BPUM, apakah kembali diadakan di tahun 2022 atau tidak.

Baca Juga: Buruan! Bansos PKH Tahap 1 Cair Tahun 2022 ke 10 Juta Penerima, Dapatkan Bantuan Hingga Jutaan Rupiah

Berikut ini adalah syarat mendapatkan bantuan UMKM 2022 melalui program kartu Pra Kerja :

- WNI minimal usia 18 tahun yang memiliki KTP

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan atau bukan penerima upah, pelaku usaha mikro

- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah selama pandemi

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Tips Kesehatan: Alami Obesitas, Berikut Tips untuk Turunkan Berat Badan

- Hanya 2 anggota keluarga dalam 1 NIK yang terima Kartu Prakerja.

Melalui program bantuan kepada UMKM, di tahun 2021 Kemenkop UKM berhasil menyalurkan BLT UMKM kepada 12,8 juta orang.

Pemerintah telah memastikan beberapa bantuan yang masuk dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini, salah satunya Kartu Prakerja.

Selanjutnya, untuk mendaftarkan diri menjadi penerima bantuan UMKM 2022 melalui program Kartu Pra Kerja, silahkan kunjungi https://www.prakerja.go.id/.

Baca Juga: Estes Meresahkan! Ini hero Counter Meta Estes Menurut RRQ VYN Lengkap Dengan Item yang Digunakan

Namun untuk cara lengkapnya, silahkan ikuti petunjuk berikut ini :

- Kunjungi laman prakerja.go.id

- Pilih "Daftar Sekarang" dan lakukan verifikasi akun sesuai petunjuk

- Login menggunakan email dan password saat pendaftaran

- Isi data diri dan unggah swafoto KTP

- Ikuti tes online yang berisi soal Tes Kemampuan Dasar dan Tes Motivasi Diri

- Klik "Gabung" di dashboard ketika ada gelombang dibuka, dan tunggu pengumuman kelolosan.

Baca Juga: Bansos Kartu Sembako Sasar 18,8 Juta Keluarga Penerima, Segera Daftra di Laman dtks.kemensos.go.id

- Jika dinyatakan lolos maka peserta bisa membeli pelatihan menggunakan saldo Rp1 juta yang otomatis masuk ke akun

- Lakukan aktivasi rekening atau e-wallet agar tersambung ke akun
- Selesaikan pelatihan agar insentif Rp2,55 juta cair.

Sekian artikel yang memuat informasi terkait cara daftar penerima bantuan UMKM tahun 2022.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x