Bukan Melalui Program BPUM, Begini Cara Dapatkan Bantuan UMKM Tahun 2022

- 3 Januari 2022, 21:18 WIB
Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Online, Klik eform.bri.co.id atau banpresbpum.id agar Banpres BPUM Cair
Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Online, Klik eform.bri.co.id atau banpresbpum.id agar Banpres BPUM Cair /Pixabay/

Jurnal Makassar - Kabar gembira, pelaku usaha UMKM akan kembali mendapatkan bantuan UMKM di tahun 2022.

Akan tetapi, bantuan UMKM tahun 2022 tidak dikucurkan melalui program BPUM.

Oleh karena itu, simak penjelasan dan cara mendapatkan bantuan UMKM tahun 2022 berikut ini.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pelaku UMKM akan Terima Bantuan Hingga Rp3,55 juta Tahun 2022, Ayo Daftar

Memasuki tahun 2022, masih banyak masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid-19, termasuk diantaranya pelaku UMKM.

Oleh sebab itu, pemerintah dikabarkan kembali akan menyalurkan bantuan bagi pelaku UMKM yang belum diberi kesempatan untuk mendapatkan BPUM 2021.

Selain itu, perlu dicatat, bahwa kendati tidak dalam bentuk BPUM, pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan melalui program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Transfer Liga 1: Jose Wilkson Resmi Jalin Kontrak dengan Persela Lamongan Hingga Akhir Musim Kompetisi BRI Lig

Mengenai hal tersebut, pelaku UMKM berpeluang mendapatkan bantuan sebesar Rp3,55 juta melalui program Kartu Pra Kerja pada tahun 2022 ini.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x