Rezeki 2022! Ada BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

- 4 Januari 2022, 18:49 WIB
Ilustrasi Rezeki 2022! Ada BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi Rezeki 2022! Ada BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Begini Syarat dan Cara Daftarnya /Pixabay/

Jurnal Makassar - Kabar gembira, BLT Dana Desa Rp300 ribu akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini.

Sejumlah warga desa yang memenuhi syarat akan menerima BLT Dana Desa tersebut.

Oleh karena itu, simak syarat dan cara daftar untuk menjadi penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu 2022.

Baca Juga: BLT Dana Desa Hanya yang Penuhi Dua Kriteria Ini, Dapatkan Bantuan Rp300 Ribu Bisa Digunakan Beli Pupuk

Dikutip dari laman resmi Kemendesa, Menteri Desa Pembangunan Daerah dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan mengenai BLT Dana Desa Rp300 ribu.

Menurut Abdul Halim, penggunaan dana Desa 2022 untuk BLT Dana Desa sudah tepat.

Ia juga mengungkapkan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk jaring pengaman sosial.

Selain itu, bahkan pemerintah telah mematok penggunaan dana Desa 2022 sebesar 40% untuk BLT Dana Desa.

Baca Juga: Cukup KTP, Penerima Bansos BLT Dana Desa Bisa Dapat Rp300 Ribu Cair Awal 2022, Simak Syarat dan Ketentuannya

BLT Dana Desa Rp300 ribu akan diberikan kepada warga Desa yang kurang mampu.

Setiap KPM penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulan.

Namu perlu diketahui, ada sejumlah syarat untuk menjadi penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu tahun 2022.

Berikut ini adalah syarat penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu tersebut :

Baca Juga: Bansos BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Awal Tahun 2022, Segera Cek Syarat Penerimanya

1. Calon penerima BLT Dana Desa memiliki data NIK KTP;

2. Calon penerima BLT Dana Desa termasuk warga miskin sesuai kriteria Kementerian Sosial (Kemensos) yang berdomisili di desa;

3. Calon penerima BLT Dana Desa tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, dan BPNT;

4. Calon penerima BLT Dana Desa tidak termasuk anggota Kartu Prakerja atau penerima bantuan pemerintah lainnya;

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Tahun 2022, Ini 5 Syarat Penerimanya

5. Calon penerima BLT Dana Desa kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19;

6. Calon penerima BLT Dana Desa memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.

Apabila telah memenuhi syarat tersebut, maka selanjutnya tinggal melakukan pendaftaran.

Berikut ini adalah langkah pendaftaran untuk menerima BLT Dana Desa Rp300 ribu 2022:

Baca Juga: Rezeki Awal Tahun! Bansos PKH dan BLT Dana Desa Cair Lagi Tahun 2022

1. Pendaftaran BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan desa yang memiliki surat tugas dari kepala desa/rt/rw;

2. Setelah daftar, dokumen calon penerima BLT Dana Desa akan diputuskan dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Dana Desa;

3. Dokumen calon penerima BLT Dana Desa yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD);

4. Dokumen yang sudah ditandatangani disampaikan ke bupati/wali kota untuk mendapatkan pengesahan dan dapat pula didelegasikan kepada camat;

5. Lalu kepala desa menyampaikan surat pemberitahuan kepada penerima BLT Dana Desa;

6. Kepala desa melaporkan rekap data penyaluran BLT Dana Desa kepada Pemerintah kabupaten/kota.

Sekian artikel yang memuat informasi mengenai syarat dan cara daftar untuk mendapatkan BLT Dana Desa Rp300 ribu tahun 2022.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah