- Lalu daftar akun anda terlebih dahulu
- Jika sudah berhasil, segera login
- Kemudian pilih "Daftar Usulan"
Baca Juga: CEK Daftar dtks.kemensos.go.id, 18,8 Juta Keluarga Dapat Kartu Sembako Senilai Rp300 Ribu
- Tap "Tambah Usulan" untuk mengusulkan nama sendiri, keluarga, atau orang lain
- Isi data yang diperlukan dan pilih jenis bansos BPNT atau Kartu Sembako
Nantinya sistem akan memeriksa NIK KTP dengan yang ada di data Dukcapil. Jika dinyatakan lolos, maka masyarakat bisa mendapat BPNT Rp300 ribu.
Demikian cara daftar Kartu Sembako online pakai HP yang akan diberikan kepada 18,8 juta tahun 2022 ini.***