Bansos PKH Tahap 1 Cair Mulai Januari 2022, Ini Cara Cek Nama Penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id

- 7 Januari 2022, 08:13 WIB
Bansos PKH Tahap 1 2022 cair mulai Januari, cek daftar peneirma lewat cekbansos.kemensos.go.id dengan cara ini.
Bansos PKH Tahap 1 2022 cair mulai Januari, cek daftar peneirma lewat cekbansos.kemensos.go.id dengan cara ini. /Tangkap Layar/cekbansos.kemensos.go.id

Jurnal Makassar - Bantuan Sosial (bansos) PKH tahap 1 akan disalurkan mulai Januari 2022.

Nama penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Simak cara cek penerima bansos PKH tahap 1 melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bantuan Bagi Pelaku UMKM Rp3,55 Juta Cair Tahun 2022? Berikut Syarat yang Harus Dilengkapi Hingga Cara Daftar

Sebelum itu, calon penerima perlu mengetahui sejumlah informasi untuk mendapatkan bansos PKH tahap 1.

PKH merupakan salah satu program bansos reguler yang disalurkan oleh Kementrian Sosial.

PKH disalurkan melalui 4 tahap, dimana tahap 1 dimulai pada bulan Januari 2022.

Baca Juga: HORE! Bantuan UMKM Cair Januari Tahun 2022? Lengkapi 6 Syarat ini Pelaku Usaha Bisa Dapat Rp 3,55 Juta

Setiap penerima PKH tahap 1 akan menerima sejumlah besaran bantuan berdasarkan kategori yang sudah ditetapkan.

PKH hanya diperuntukkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Sehingga untuk menerima bansos PKH, terlebih dahulu KPM harus memenuhi syarat dan mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos.

Baca Juga: Link Nonton Episode 1 Drama Ghost Doctor, Sinopsis: Rain dan Kim Bum Terikat Kejadian Tak Terduga

Berikut ini syarat untuk bisa terdaftar di DTKS Kemensos :

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

GBaca Juga: Sinopsis Episode 1 Drama Ghost Doctor, Cha Young Min Rasuki Tubuh Go Seung Tak Lalu Operasi Diri Sendiri

Calon penerima yang telah memenuhi syarat tadi, kemudian dapat melakukan pendaftaran.

Berikut ini adalah cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH tahun 2022 :

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

Baca Juga: Penampilan Manchester United Terpuruk, Jorge Mendes Isyaratkan Ronaldo Keluar?

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

Baca Juga: Link Nonton Anime Orient Tayang Mulai 6 Januari, Serunya Kisah Penambang yang Melawan Iblis

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Berikutnya, apabila telah melakukan tahapan pendaftaran ke DTKS Kemensos, maka saatnya mengecek daftar penerima PKH tahap 1.

Pengecekan daftar penerima PKH tahap 1 bisa dengan cara mengakses kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Berikut ini adalah cara cek penerima PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id :

Baca Juga: Pendaftar Baru Wajib Tahu, 9 Golongan Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Kabupaten Bulukumba yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Akhir Pekan

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Sekian informasi mengenai cara cek penerima daftar penerima PKH tahap 1 melalui cekbansos.kemensos.go.id, cair Januari 2021.***

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah