WAH Pelaku UMKM Dapat Bantuan Hingga Rp3,55 Juta, Segera Daftar Melalui Link Ini

- 6 Januari 2022, 20:26 WIB
Ilustrasi WAH Pelaku UMKM Dapat Bantuan Hingga Rp3,55 Juta, Segera Daftar Melalui Link Ini
Ilustrasi WAH Pelaku UMKM Dapat Bantuan Hingga Rp3,55 Juta, Segera Daftar Melalui Link Ini /Ahmad Taofik /Bagikanberita.pikiran-rakyat.com

Jurnal Makassar - Segera Daftar Melalui Link Ini Pelaku UMKM Dapat Bantuan Hingga Rp3,55 Juta.

Pelaku UMKM Bakal Dapat Bantuan Hingga Rp3,55 Juta dan bisa dipakai untuk mengembangkan usaha awal tahun 2022.

Klik Disini untuk Mendaftar. Untuk mendaftar agar Pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan Hingga Rp3,55 Juta.

Baca Juga: BURUAN! Banpres BPUM BLT UMKM Segera Cair 2022? Simak Jadwal Cair dan Besaran yang Diterima

Pada tahun 2022 ini, karena masih pandemi Covid-19 pemerintah memutuskan untuk kembali memberikann bantuan, salah satunya untuk pelaku UMKM?.

Simak penjelasan berikut ini, bagaimana cara pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Melalui program bantuan kepada UMKM, di tahun 2021 Kemenkop UKM berhasil menyalurkan BLT UMKM kepada 12,8 juta orang.

Sementara itu, perlu diketahui, bahwa bantuan UMKM pada tahun 2022 bukan melalui program BPUM.

Baca Juga: SELAMAT Pelaku UMKM Bakal Dapat Bantuan Hingga Rp3,55 Juta, Klik Disini untuk Mendaftar

Bantuan UMKM tahun 2022 kali ini adalah bagian dari penetapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x