- Kemudian pilih tahapan penyaluran tahap 2
- Lalu klik cari.
Baca Juga: Ada Bantuan UMKM Rp3,55 Juta Lewat Program Kartu Pra Kerja, Cek Apa Saja Syarat Penerimanya?
Tunggu informasi yang akan muncul terkait status KJP Plus yang telah anda cek di laman di atas.
Jumlah bantuan yang diterima pada KJP Januari 2022 masih sama dengan periode tahap 1 tahun 2021.
Berikut total yang didapatkan bagi penerima bantuan KJP plus tahap 2 Januari 2022 ini.
Sekolah dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Luar Biasa (SLB): Rp250.000
Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB): Rp300.000
Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB): Rp420.000