Jurnal Makassar - Berikut tata cara klaim bantuan program JKP BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diterima buruh ketika mengalami PHK.
Program bantuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang dapat diterima oleh pekerja/buruh kala tertimpa PHK.
Program bantuan jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami PHK, dapat diberikan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar tenaga kerja dan pelatihan kerja.
Baca Juga: Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan Sasar Korban PHK Cair Februari 2022, Simak Cara Mendapatkannya
Hal itu dimaksudkan untuk menyelematkan para pekerja/buruh saat tertimpa PHK di salah satu tempat dimana dia bekerja.
Selain itu, tujuan dari program JKP untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak saat pekerja kehilangan pekerjaannya.
Lalu, bagaimana cara klaim program JKP dari pemerintah? simak ulasannya di bawah ini.
Terdapat beberapa kriteria yang bisa mendapatkan program JKP bagi para pekerja kantoran dan buruh pabrik yang memenuhi kriteria, di antaranya: