Nanti penyandang Disabilitas Dengan kategori akan mendapatkan dana BLT PKH Rp2,4 Juta pertahun.
Berikut syarat daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT Penyandang Disabilitas 2022.
Baca Juga: Laga Barcelona vs Real Madrid jadi Pembuktian Dani Alves dan Vinicius Jr
1. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah Warga Negara Indonesia (WNI
2. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
3. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
4. Calon penerima bansos PKH/BPNT Kartu Sembako adalah masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: VIRAL di TikTok, Lirik Lagu Melepas Lajang by Arvian Dwi ft Tri Suaka
Ada dua cara mendaftar di DTKS Kemensos yaitu dengan cara offline dan online.
Cara daftar bansos PKH offline.