4. Setelah selesai, Anda pun sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;
5. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;
6. Klik “tambah usulan”;
7. Pilih jenis bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako.
Demikian cara dan syarat daftar bansos 2022 untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako.***