Pertama, membawa surat kuasa dari Siswa atau orang tua wali kepada kepala sekolah.
Kedua, membawa surat keterangan Aktivasi Rekening dari kepala sekolah.
Ketiga, bawa surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani kuasa Siswa dan Identitas diri kuasa Siswa.
Terakhir bawa surat pengangkatan jabatan yang masih berlaku bisa asli atau fotokopi milik Kepala Sekolah atau guru yang diberikan kuasa.
Demikian Informasi terbaru terkait Aktivasi rekening Bantuan Program Indonesia Pintar PIP sampai akhir Januari 2022, siswa cukup ketik NISN untuk dapat Rp1 juta di pip.kemdikbud.go.id.***