Jurnal Makassar - Kasus laporan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep kian ruwet.
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep di laporkan ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedliah Badrun pada Senin 10 Januari 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat politik Rocky Gerung.
Dilansir Jurnalmakassar.com dari YouTube Rocky Gerung Official, membesarnya isu Gibran dan Kaesang disebut sebagai kesalahan yang dilakukan oleh KSP.
Baca Juga: Boaz Solossa Kembali Unjuk Gigi Saat Borneo FC Taklukan Barito Putera BRI Liga 1
"Itu kesalahannya justru di KSP, jadi membesar lah isu itu. Jadi keadaan ini yang membuat masyarakat sipil dan pengamat politik menganggap bahwa ada ketegangan di istana," ujar Rocky Gerung.
Dinilai Rocky Gerung, tidak ada peluang bagi Gibran dan Kaesang untuk menghindari proses lanjutan dari laporan yang dibuat dosen UNJ, Ubedillah Badrun.
Hal tersebut mengingat sudah ada berkas-berkas yang dikirimkan ke KPK sebagai pelengkap laporan tentang Gibran dan Kaesang.
"Sangat mungkin KPK proses ini dan harusnya diproses karena sudah dilaporkan, tidak bisa lagi ditutupi. Kita lihat 2-3 hari ini apakah istana memang terganggu dengan isu ini dana bagiamana reaksi KPK," kata Rocky Gerung.***