Jurnal Makassar - Bukan Daftar di bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Cara Mudah Daftar JKP BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja/Buruh yang di PHK.
Perlu diketahui, Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair Februari 2022 pendaftrannya bukan di bpjsketenagakerjaan.go.id tapi berikut cara daftarnya.
Artikel ini akan menyajikan cara Daftar JKP BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja/Buruh yang di PHK yang akan kembali cair pada Februari 2022.
Awalnya Bantuan JKP BPJS Ketenagakerjaan diresmikan oleh Presiden joko Widodo pada 22 Februari 2022.
Sebagai penunjang pekerja/buruh yang sedang mendapat PHK sehingga pemerintah memberi bantuan berupa Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Tertuang dalam Surat Keputusan PP Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Adapun rincian dana yang diterima bagi pekerja/buruh sebesar (45% x upah x 3 bulan) + (25% x upah x 3 bulan).