Jurnal Makassar - Kabar gembira bagi sejumlah masyarakat berkat adanya BLT UMKM Rp600 ribu tahun 2022.
Namun perlu diketahui, ada sejumlah dokumen dan data yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp600 ribu tersebut.
Oleh karena itu, simak dokumen dan data yang harus disiapkan agar bisa mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu dalam artikel ini.
Selain itu, ketahui juga petunjuk dan cara pendaftaran BLT UMKM Rp600 ribu.
Seperti diketahui, BLT UMKM 2022 merupakan salah satu bantuan yang dinantikan oleh sejumlah masyarakat.
Baru-baru ini, kabar terkait BLT UMKM secara resmi disampaikan oleh Menko Perekonomian, yakni Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto menyampaikan informasi seputar BLT UMKM Rp600 ribu tersebut dalam konferensi pers secara daring pada Minggu, 16 Januari 2022.
Baca Juga: Foto Bersama Egy maulana Vikri, Witan Sulaeman Resmi Bergabung Dengan FK Senica