Target Penerima Bansos PKH 2022 Mencapai 10 Juta KPM, Simak Informasi Ini

- 19 Januari 2022, 11:30 WIB
Bansos PKH siap cair lagi, ada bantuan Rp3 juta yang siap cair ke rekening, pastikan sudah terdaftar DTKS.
Bansos PKH siap cair lagi, ada bantuan Rp3 juta yang siap cair ke rekening, pastikan sudah terdaftar DTKS. /Aryokta Ismawan/

Jurnal Makassar - Kabar gembira, Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bansos PKH pada tahun 2022 ini.

Bahkan, bansos PKH 2022 menargetkan 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Oleh karena itu, simak sejumlah informasi penting terkait bansos PKH berikut ini.

Baca Juga: Bansos PKH Penyandang Disabilitas Rp2,4 Juta Cair Januari 2022, Begini Syarat dan Cara Daftar

Seperti diketahui, bansos PKH merupakan salah satu program bansos reguler yang dijalankan Kemensos.

Penerima bansos PKH akan mendapatkan sejumlah bantuan berdasarkan kategori yang telah ditetapkan.

Berikut ini adalah besaran dana yang akan diperoleh penerima bansos PKH berdasarkan kategorinya:

Baca Juga: Kapan JKP BPJS Ketenagakerjaan Cair? Lihat Besaran Bantuan yang Bakal Diterima

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp.3.000.000,-

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp.3.000.000,-

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp.900.000,-

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp.1.500.000,-

Baca Juga: Akmal Marhali : Kritik Haruna Soemitro Kepada Shin Tae-yong Bukan Sesuatu yang Luar Biasa

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp.2.000.000,-

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp.2.400.000,-

7. Kategori Lanjut Usia: Rp.2.400.000,-

Namun warga masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH adalah mereka yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: SELAMAT! Siapakan Dokumen dan Data Ini Agar Mendapatkan BLT UMKM Rp600

Adapun syarat untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selanjutnya, setelah memenuhi syarat tersebut, simak cara daftar di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH 2022.

Baca Juga: Live Streaming Dewi Rindu dan Jadwal Acara SCTV 19 Januari 2022: Love Story The Series, Suster El

- Untuk pendaftaran DTKS Kemensos 2022 secara langsung dapat melalui menghubungi RT/RW atau petugas kelurahan/desa.

Masyarakat tinggal mendatangi RT/RW atau petugas kelurahan/desa dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Kemudian, ikuti alur pendaftaran DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH atau BPNT yang diarahkan oleh RT/RW atau petugas kelurahan/desa.

- Untuk pendaftaran DTKS Kemensos 2022 secara online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Live Streaming Terpaksa Menikahi Tuan Muda dan Jadwal Acara ANTV 19 Januari 2022: Pengabdi Setan

Dalam aplikasi tersebut terdapat layanan untuk daftar dan menambah usulan penerima bansos Kemensos.

Adapun cara daftar DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi Cek Bansos, yakni sebagai berikut.

1. Pastikan telah mengunduh atau download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP.

2. Buka aplikasi Cek Bansos dan lakukan registrasi dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

Baca Juga: Hasil Seri A: Tiga Kali Tak Terkalahkan, AC Milan Tumbang Saat Lawan Sezia

3. Kemudian isi data diri sesuai kolom yang diminta.

4. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni foto KTP dan swafoto dengan KTP.

5. Periksa kembali data yang telah diisi apakah sudah benar. Jika sudah, klik “Buat Akun Baru”.

6. Setelah registrasi berhasil, buka menu pada aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

7. Apabila Anda ingin mendaftarkan keluarga atau masyarakat fakir miskin lain, bisa klik tombol “Tambah Usulan”. Selanjutnya, isi data sesuai kolom yang diminta.

Baca Juga: Jadwal TV dan Live Streaming TRANS TV 19 Januari 2022: Braven, The Colony, Dreambox Indonesia

Setelah menjalankan proses pendaftaran tersebut, maka Kemensos akan melakukan seleksi apakah pemilik data berhak menjadi penerima bansos Kemensos 2022 atau tidak.

Maka dari itu, diharapkan setiap warga yang telah mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos, agar melakukan pengecekan daftar penerima bansos PKH 2022.

Sementara itu, untuk melakukan cek daftar nama penerima bansos PKH 2022 adalah dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini adalah cara dan langkah untuk melakukan cek penerima bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id :

Baca Juga: Jadwal TV dan Live Streaming TRANS TV 19 Januari 2022: Braven, The Colony, Dreambox Indonesia

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Sebagai tambahan informasi, bansos PKH 2022 akan disalurkan melalui 4 tahapan, dimana tahap pertama akan dijalankan pada periode Januari-Maret 2022.

Demikian informasi seputar bansos PKH 2022 yang menyasar 10 juta KPM.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x