5. Periksa kembali data yang telah diisi apakah sudah benar. Jika sudah, klik “Buat Akun Baru”.
6. Setelah registrasi berhasil, buka menu pada aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.
7. Apabila Anda ingin mendaftarkan keluarga atau masyarakat fakir miskin lain, bisa klik tombol “Tambah Usulan”. Selanjutnya, isi data sesuai kolom yang diminta.
Setelah menjalankan proses pendaftaran tersebut, maka Kemensos akan melakukan seleksi apakah pemilik data berhak menjadi penerima bansos Kemensos 2022 atau tidak.
Maka dari itu, diharapkan setiap warga yang telah mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos, agar melakukan pengecekan daftar penerima bansos PKH 2022.
Sementara itu, untuk melakukan cek daftar nama penerima bansos PKH 2022 adalah dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini adalah cara dan langkah untuk melakukan cek penerima bansos PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id :
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.